Imigrasi Arab Saudi umumkan mekanisme pelaporan kehilangan identitas lewat portal Muqeem
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi memperkenalkan mekanisme baru bagi perusahaan untuk melaporkan kehilangan kartu identitas residen secara daring melalui portal Muqeem.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan mekanisme pemanfaatan layanan pelaporan kehilangan identitas residen, yang memungkinkan perusahaan melaporkan kehilangan kartu identitas para residen yang menjadi tanggung jawab mereka secara elektronik melalui portal Muqeem, tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi.
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat menegaskan bahwa layanan ini bertujuan memudahkan perusahaan dalam menyelesaikan proses pelaporan dengan cepat dan mudah melalui portal daring.
Imigrasi juga menjelaskan bahwa akses layanan ini dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
Masuk ke portal Muqeem.
Cari data residen.
Masukkan nomor identitas residen.
Tampilkan profil residen.
Pilih layanan imigrasi.
Klik layanan pelaporan kehilangan identitas residen untuk menyelesaikan permohonan.
Lihat unggahan di platform X
Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengimbau perusahaan untuk memanfaatkan layanan elektronik yang tersedia melalui portal Muqeem guna mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi para pengguna.
