Lompat ke konten
Senin, 26 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Polisi Lalu Lintas Saudi Ingatkan Denda untuk Pengemudi dengan SIM Tidak Sesuai

Polisi lalu lintas Arab Saudi memperingatkan pengemudi agar tidak menggunakan SIM yang tidak sesuai dengan jenis dan ukuran kendaraan, dengan ancaman denda hingga 2.000 riyal Saudi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Mobil polisi lalu lintas Arab Saudi di jalan raya

Poin Utama

AI

Polisi lalu lintas Arab Saudi melalui akun resminya memperingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dengan surat izin mengemudi (SIM) yang tidak sesuai dengan ukuran atau jenis penggunaan kendaraan. Pelanggaran ini dapat dikenai denda antara 1.000 hingga 2.000 riyal Saudi.

Lewat akun resminya di platform X, polisi lalu lintas menegaskan pentingnya memiliki SIM yang sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan, demi memastikan ketertiban dan keselamatan berkendara serta mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Pihak berwenang juga menekankan perlunya memastikan jenis SIM sudah sesuai dengan kendaraan yang digunakan dan tujuan penggunaannya, serta mengimbau para pengemudi untuk mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas.

Komentar (0)