Lompat ke konten
Sabtu, 29 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Otoritas Zakat jelaskan cara bayar zakat ternak dan dapat sertifikat elektronik

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi menegaskan pembayaran zakat ternak, biji-bijian, dan buah kini bisa dilakukan secara daring, lengkap dengan kalkulator zakat.

AJEL Indonesia53 mnt lalu · 1 mnt baca
Layanan daring pembayaran zakat di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi menerima pertanyaan dari salah satu warganet: "Saya ingin membayarkan zakat ternak (unta) untuk ayah saya. Saya butuh nomor tagihan atas namanya agar bisa mendapatkan sertifikat zakat."

Melalui akun resmi "Tanya Zakat, Pajak, dan Bea Cukai" di platform X, otoritas menjelaskan bahwa zakat ternak, biji-bijian, dan buah untuk individu dapat dibayarkan secara elektronik melalui layanan daring di tautan berikut: http://zat.ca/8GzyUL .

Otoritas juga menambahkan, perhitungan zakat yang akan dibayarkan dapat dilakukan dengan mengakses fitur "Kalkulator Zakat" dan memilih jenis zakat yang ingin dihitung.

Otoritas menegaskan, "Jika pembayaran zakat ternak, biji-bijian, dan buah dilakukan tanpa membuat akun, Anda tidak dapat memperoleh sertifikat zakat atau memantau tagihan yang telah dibayar."

Otoritas Zakat dan Bea Cukai menambahkan, "Jika ingin mendapatkan sertifikat zakat dan memantau tagihan, silakan mendaftar akun melalui tautan berikut: http://zat.ca/jzTcJi."

Komentar (0)