Lompat ke konten
Sabtu, 10 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Otoritas Zakat: 3 Langkah Melaporkan Penghindaran Pajak

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi menjelaskan tiga langkah yang harus dilakukan untuk melaporkan dugaan penghindaran pajak.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi menjelaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk melaporkan dugaan penghindaran pajak.

Melalui platform X, otoritas menyampaikan bahwa pelapor harus memberikan nomor telepon dan menentukan waktu yang tepat untuk dihubungi. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui situs web atau aplikasi ZATCA dengan melampirkan bukti pendukung.

Otoritas menambahkan, penghindaran pajak adalah tindakan memberikan dokumen, pernyataan, catatan, atau informasi yang tidak benar, palsu, atau dibuat-buat dengan tujuan menghindari pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan. Jika Anda menemukan indikasi penghindaran Pajak Pertambahan Nilai, Anda dapat melaporkannya.


Komentar (0)