Lompat ke konten
Rabu, 21 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Jika Visa Keluar-Masuk Dibatalkan, Apakah Biaya Dapat Dikembalikan? Ini Penjelasan Imigrasi

Imigrasi Arab Saudi menegaskan biaya visa keluar-masuk tidak dapat dikembalikan jika visa dibatalkan, meski perjalanan dibatalkan maskapai.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan masuk ke akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dari salah satu pengikut: "Saya telah mengurus visa keluar-masuk untuk sopir pribadi, namun penerbangan dibatalkan oleh maskapai. Apakah saya bisa mendapatkan kembali biaya setelah visa dibatalkan?"

Imigrasi, melalui akun resminya di platform X, menegaskan bahwa jika visa keluar-masuk dibatalkan, biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengimbau warga untuk menjaga paspor mereka baik di dalam maupun luar negeri, melindunginya dari kerusakan, kehilangan, atau pencurian, serta tidak menelantarkan, menggadaikan, atau menyalahgunakannya, dan menyimpannya di tempat yang aman.

Imigrasi menjelaskan, jika paspor hilang, rusak, atau dicuri di dalam Arab Saudi, maka wajib melaporkan melalui layanan pelaporan kehilangan paspor Saudi di platform "Absher".

Jika kehilangan terjadi di luar negeri, segera laporkan ke perwakilan Arab Saudi terdekat dan lakukan pemeriksaan ke kantor imigrasi setelah tiba di Arab Saudi untuk melengkapi prosedur sesuai ketentuan.

Komentar (0)