Lompat ke konten
Rabu, 14 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Polisi Lalu Lintas Arab Saudi tegaskan denda parkir sembarangan

Polisi Lalu Lintas Arab Saudi menegaskan bahwa parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya merupakan pelanggaran yang dikenai denda.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Mobil parkir sembarangan di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Polisi Lalu Lintas Arab Saudi menegaskan bahwa parkir kendaraan secara sembarangan di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai denda.

Melalui akun resminya di platform X, otoritas tersebut menjelaskan bahwa denda parkir di tempat yang tidak semestinya berkisar antara 100 hingga 150 riyal Saudi.

Polisi Lalu Lintas juga mengimbau para pengemudi untuk mematuhi peraturan dan petunjuk lalu lintas, serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang telah disediakan, guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan.

Imbauan penting saat berkendara

Sebelumnya, Polisi Lalu Lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati di berbagai ruas jalan.

Melalui platform X, otoritas tersebut menambahkan bahwa pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas.

Imbauan lainnya meliputi penggunaan lampu sein saat berpindah arah atau jalur, tetap fokus dan tidak terdistraksi selama berkendara, serta menyalakan lampu hazard jika terjadi perubahan mendadak di jalan.

Langkah ini sejalan dengan upaya edukasi berkala yang dilakukan Polisi Lalu Lintas untuk memastikan keselamatan bersama. Sebelumnya, otoritas juga telah mengingatkan bahwa menggunakan bahu jalan atau jalur khusus untuk mendahului kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas.

Komentar (0)