Lompat ke konten
Sabtu, 29 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Bisakah Masa Berlaku Paspor Ditambah 5 Tahun Setelah Diperpanjang? Imigrasi Arab Saudi Menjelaskan

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan masa berlaku paspor tidak bisa diubah setelah diperpanjang, serta menjelaskan penerbitan paspor untuk keluarga di bawah 21 tahun.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa paspor

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan kebijakan terkait kemungkinan mengubah masa berlaku paspor setelah diperpanjang, sebagai tanggapan atas pertanyaan warga melalui akun resmi mereka di platform X.

Seorang warga bertanya: "Saya memiliki paspor yang sudah diperpanjang selama lima tahun, apakah saya bisa menambah lima tahun lagi sehingga menjadi sepuluh tahun?"

Imigrasi menegaskan bahwa setelah permohonan perpanjangan selesai diproses, tidak dapat dilakukan perubahan apa pun terhadap masa berlaku paspor tersebut.

Penjelasan ini diberikan sebagai respons atas berbagai pertanyaan masyarakat dan pengguna layanan terkait prosedur penerbitan dan perpanjangan paspor.

Penerbitan Paspor Saudi

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyediakan layanan penerbitan paspor Saudi bagi anggota keluarga yang berusia di bawah 21 tahun melalui platform elektronik Absher.

Imigrasi menjelaskan di platform X bahwa warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan masuk ke situs Absher, lalu memilih layanan anggota keluarga, kemudian layanan paspor Saudi untuk individu dan keluarga.

Komentar (0)