Lompat ke konten
Senin, 28 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Imigrasi Arab Saudi jelaskan prosedur kepulangan WNI dari luar negeri terkait masa berlaku paspor

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan prosedur kepulangan warga negara Saudi dari luar negeri, menanggapi pertanyaan seorang warga di Mesir.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan prosedur terkait kepulangan warga negara Saudi dari luar negeri, sebagai jawaban atas pertanyaan seorang warga yang saat ini berada di Mesir.

Seorang pengguna mengajukan pertanyaan melalui akun resmi Imigrasi di platform X, menyampaikan bahwa paspornya berlaku hingga 23 April 2027, ia kini berada di Mesir dan berencana kembali ke Arab Saudi pada 1 Februari 2027, serta menanyakan apakah perlu melakukan prosedur tertentu sebelum kembali.

Imigrasi menegaskan bahwa warga dapat kembali ke tanah air selama paspornya masih berlaku.

Ditambahkan pula, jika masa berlaku paspor habis saat warga berada di luar negeri, maka harus menghubungi perwakilan Arab Saudi untuk mendapatkan surat perjalanan, sehingga dapat melanjutkan proses kepulangan ke Arab Saudi.

Komentar (0)