Lompat ke konten
Kamis, 1 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Musaned jelaskan prosedur jika pekerja rumah tangga menolak bekerja setelah masa percobaan

Platform Musaned mengumumkan langkah pengajuan permohonan penolakan kerja bagi pekerja rumah tangga usai masa percobaan, dengan proses elektronik dan waktu respons tiga hari.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Tampilan platform Musaned di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Akun resmi layanan pekerja rumah tangga di Arab Saudi, Musaned, melalui akun resminya di platform X, menjelaskan prosedur yang diambil jika pekerja rumah tangga menolak bekerja setelah masa percobaan berakhir.

Musaned menyampaikan bahwa permohonan penolakan kerja dapat diajukan dengan masuk ke akun Anda di platform Musaned dan mengikuti langkah-langkah berikut:

1- Masuk ke halaman "Pekerja" melalui menu di sebelah kanan.

2- Tinjau daftar pekerja yang saat ini berada di bawah tanggungan Anda.

3- Klik "Lihat detail" pada pekerja rumah tangga yang ingin diajukan permohonan penolakan kerjanya.

4- Pilih opsi ajukan permohonan atau laporan.

5- Pilih ajukan permohonan penolakan kerja.

6- Lengkapi langkah-langkah permohonan penolakan kerja dan tambahkan detail tambahan (alasan penolakan kerja).

7- Setujui pernyataan dan kirim permohonan.

8- Tautan permohonan penolakan kerja akan dikirimkan kepada pekerja melalui pesan singkat.

9- Pekerja harus memasukkan nomor izin tinggal, kemudian kode verifikasi yang dikirimkan, dan menyetujui permohonan penolakan kerja dalam waktu tiga hari. Jika pekerja menyetujui permohonan tersebut, laporan penolakan kerja akan diterbitkan di platform.

Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu pengguna: "Apa langkah yang diambil jika pekerja rumah tangga menolak bekerja setelah masa percobaan berakhir?"

Komentar (0)