Polisi Lalu Lintas Saudi Ingatkan Denda Jika Tak Jaga Jarak Aman
Polisi lalu lintas Arab Saudi menegaskan pengemudi yang tidak menjaga jarak aman antar kendaraan dapat didenda antara 150 hingga 300 riyal Saudi.
Poin Utama
AIPolisi lalu lintas Arab Saudi menegaskan bahwa tidak menjaga jarak aman antar kendaraan saat berkendara merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai denda antara 150 hingga 300 riyal Saudi.
Melalui akun resminya di platform X, polisi lalu lintas Saudi menekankan pentingnya menjaga jarak yang cukup antar kendaraan untuk meningkatkan keselamatan di jalan, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan waktu yang cukup bagi pengemudi untuk merespons dan berhenti dalam situasi darurat.
Lihat unggahan di platform X
Imbauan Penting Saat Berkendara
Polisi lalu lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati di berbagai jenis jalan.
Melalui platform X, polisi lalu lintas menambahkan bahwa pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas kepada pengguna jalan lain.
Imbauan lainnya meliputi penggunaan lampu sein saat berpindah arah atau jalur, tetap fokus dan tidak lengah di jalan, serta menyalakan lampu hazard jika terjadi perubahan mendadak di jalan.
Langkah ini sejalan dengan upaya edukasi rutin yang dilakukan polisi lalu lintas untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan. Sebelumnya, polisi lalu lintas juga telah mengingatkan bahwa menggunakan bahu jalan atau jalur khusus untuk mendahului kendaraan lain merupakan pelanggaran lalu lintas.
