Lompat ke konten
Sabtu, 3 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Kapan Majikan Bisa Membatalkan Laporan Mangkir PRT? Ini Penjelasan Musaned

Musaned menegaskan, majikan dapat membatalkan laporan mangkir pekerja rumah tangga dalam 15 hari melalui platform tersebut.

AJEL Indonesia39 mnt lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi pekerja rumah tangga di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan diajukan ke akun resmi layanan pekerja rumah tangga Arab Saudi, Musaned, oleh salah satu pengikut: "Assalamualaikum, saya telah melaporkan pekerja rumah tangga saya mangkir, setelah satu setengah bulan laporan kabur tercatat, lalu pekerja tersebut kembali bekerja pada saya. Apakah saya bisa membatalkan laporan kabur tersebut dan bagaimana caranya?"

Musaned menjelaskan melalui akun resminya di platform X, bahwa majikan dapat membatalkan laporan tersebut dalam 15 hari pertama melalui platform Musaned. Setelah lewat dari itu, pembatalan tidak lagi menjadi kewenangan Musaned.

Ditambahkan pula: "Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi nomor berikut: 920002866".

Masa Berlaku Kontrak Pekerja Rumah Tangga

Akun resmi layanan pekerja rumah tangga Arab Saudi, Musaned, juga menjelaskan masa berlaku kontrak pekerja rumah tangga setelah disahkan.

Musaned menegaskan melalui akun resminya di X, "Masa berlaku kontrak setelah disahkan adalah satu atau dua tahun, sesuai pilihan majikan pada formulir permohonan pengesahan yang telah disetujui oleh pekerja rumah tangga bersangkutan."

Komentar (0)