Lompat ke konten
Minggu, 26 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Adnan Al-Jumaili Terseret Kasus Korupsi Terbesar di Irak, 27 Miliar Dinar Disita

Pengadilan Antikorupsi Irak mengumumkan penyitaan 27 miliar dinar baru dalam kasus Wakil Menteri Perminyakan yang ditahan, Adnan Al-Jumaili.

AJEL Indonesia48 mnt lalu · 1 mnt baca
Adnan Al-Jumaili terseret kasus korupsi Irak

Poin Utama

AI

Hakim Diya Jaafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat Irak pada Minggu mengumumkan penyitaan 27 miliar dinar Irak baru dalam kasus Wakil Menteri Perminyakan Urusan Penyulingan yang ditahan, Adnan Al-Jumaili, beserta pihak-pihak yang terlibat bersamanya.

Hakim Jaafar menjelaskan dalam pernyataan pers bahwa pemantauan ketat terhadap hasil keuangan yang diperoleh dari pemborosan dalam proyek-proyek yang dijalankan oleh terdakwa dan pihak terkait telah menghasilkan penyitaan dana besar ini.

Ia menambahkan, uang yang disita tersebut disembunyikan oleh sejumlah orang, seraya menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Peningkatan Upaya Pengembalian Dana

Dalam perkembangan terkait, otoritas Irak terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Wakil Menteri Perminyakan yang ditahan, Adnan Al-Jumaili. Dalam beberapa waktu terakhir, ratusan miliar dinar Irak telah berhasil dikembalikan dan disita, selain sejumlah besar dolar Amerika, serta emas batangan dan perhiasan, juga istana, lahan pertanian, dan rumah di berbagai wilayah negara tersebut.

Komentar (0)