Lompat ke konten
Sabtu, 24 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Apakah Masuk Qatar Wajib Pakai Paspor? Imigrasi Arab Saudi Jelaskan

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan warga dapat masuk Qatar dengan KTP nasional asalkan masa berlaku minimal tiga bulan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Imigrasi Arab Saudi jelaskan syarat masuk Qatar

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan masuk ke akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi dari seorang warganet: "Apakah perlu paspor untuk masuk Qatar, atau cukup seperti negara Teluk lain dengan KTP nasional?"

Imigrasi menjelaskan melalui akun resminya di platform X, bahwa warga dapat bepergian menggunakan kartu identitas nasional asalkan masa berlakunya tidak kurang dari tiga bulan saat bepergian ke negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk.

Menjaga Paspor di Dalam dan Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengimbau warga untuk menjaga paspor mereka baik di dalam maupun di luar Arab Saudi, melindunginya dari kerusakan, kehilangan, atau pencurian, serta tidak menelantarkan, menggadaikan, atau menyalahgunakannya, dan menyimpannya di tempat yang aman.

Imigrasi menegaskan, jika paspor hilang, rusak, atau dicuri di dalam negeri, warga harus melaporkan melalui layanan pelaporan kehilangan paspor Saudi di platform "Absher".

Jika kehilangan terjadi di luar negeri, warga diminta segera melapor ke perwakilan Arab Saudi terdekat dan mengurus administrasi di kantor imigrasi setelah kembali ke tanah air untuk menyelesaikan prosedur resmi.

Komentar (0)