Lompat ke konten
Minggu, 4 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Status KTP Saudi Setelah Dilaporkan Hilang, Ini Penjelasan Otoritas

Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi menegaskan KTP yang sudah dilaporkan hilang akan dibatalkan meski ditemukan kembali, dan harus diganti dengan yang baru.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menjelaskan prosedur yang berlaku jika KTP nasional ditemukan setelah sebelumnya dilaporkan hilang secara resmi, menegaskan bahwa kartu yang sudah dilaporkan tidak dapat digunakan kembali.

Penjelasan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang warganet melalui akun resmi otoritas di platform X, yang bertanya: “Saya sudah melaporkan kehilangan KTP nasional, lalu menemukannya kembali. Apa yang harus saya lakukan?”

Otoritas Catatan Sipil menegaskan bahwa KTP nasional yang telah dilaporkan hilang akan dibatalkan demi melindungi pemiliknya, bahkan jika kartu tersebut ditemukan setelah pelaporan.

Otoritas juga menambahkan bahwa pemilik kartu wajib mengurus penerbitan KTP nasional yang baru, karena kartu yang sebelumnya dilaporkan hilang sudah tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.

Komentar (0)