Lompat ke konten
Kamis, 24 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Musaned Jelaskan Satu-satunya Kondisi Pengubahan Kewarganegaraan dan Asal Kedatangan PRT

Platform Musaned menegaskan perubahan kewarganegaraan atau asal kedatangan pekerja rumah tangga hanya dapat dilakukan saat mengajukan visa pengganti.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Logo Musaned layanan pekerja rumah tangga Arab Saudi

Poin Utama

AI

Akun resmi layanan pekerja rumah tangga di Arab Saudi, Musaned, melalui laman resminya di X, menjelaskan satu-satunya kondisi di mana perubahan kewarganegaraan dan asal kedatangan pekerja rumah tangga dapat dilakukan.

Musaned menegaskan, melalui laman resminya di X, bahwa perubahan kewarganegaraan dan asal kedatangan hanya dapat dilakukan saat mengajukan permohonan penerbitan visa pengganti, dan tidak dapat diubah setelah visa diterbitkan.

Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu pengguna: "Saya memiliki visa pengganti untuk pekerja asal Ethiopia, apakah bisa mengubah kewarganegaraan visa tersebut?"

Syarat Mendapatkan Visa Pengganti

Musaned telah menetapkan syarat untuk mendapatkan visa pengganti kompensasi, yang dapat diterbitkan tanpa biaya pemerintah bagi pemberi kerja jika pekerja rumah tangga keluar dari Arab Saudi secara permanen dalam waktu 90 hari sejak pertama kali masuk ke negara tersebut.

Permohonan visa pengganti (kompensasi) dapat diajukan melalui Musaned, dengan syarat sebagai berikut:

Status pekerja rumah tangga di platform Absher harus keluar secara permanen.

Pekerja harus dipulangkan selama masa percobaan yang diizinkan, yaitu 90 hari sejak kedatangan dan masih berstatus pekerja rumah tangga.

Tidak melebihi batas maksimum visa yang diizinkan secara sistem.

Penerbitan visa pengganti kompensasi harus dilakukan dalam waktu dua tahun sejak pekerja keluar.

Komentar (0)