Otoritas Pasar Modal Terima Gugatan Kolektif terhadap Hamel Al-Misk, Buka Pendaftaran 90 Hari
Otoritas Pasar Modal Arab Saudi menerima gugatan kolektif terhadap Hamel Al-Misk atas penawaran saham tanpa prosedur resmi, dan membuka pendaftaran selama 90 hari.
Poin Utama
AIOtoritas Pasar Modal Arab Saudi mengumumkan bahwa Komite Penyelesaian Sengketa Sekuritas telah menyetujui permohonan pencatatan gugatan kolektif yang diajukan seorang investor terhadap perusahaan Hamel Al-Misk untuk Layanan Bisnis Holding, karena melakukan penawaran saham secara publik tanpa mengikuti prosedur resmi dan melanggar Pasal 31 Undang-Undang Pasar Modal.
Berdasarkan keputusan nomor 33/L/D1/J/2026 yang dikeluarkan pada 6 Muharram 1448 H atau 21 Juni 2026, setiap orang yang telah membeli saham perusahaan berhak mengajukan permohonan untuk bergabung dalam gugatan kolektif ini dalam waktu 90 hari sejak pengumuman, melalui situs resmi otoritas, sesuai Pasal 57 Peraturan Penyelesaian Sengketa Sekuritas. Komite akan memproses permohonan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku.
Tuntutan: Batalkan Penawaran Saham dan Kembalikan Dana
Menurut pengumuman Sekretariat Jenderal Komite Penyelesaian Sengketa Sekuritas, gugatan ini tidak hanya menuntut pembuktian pelanggaran, tetapi juga meminta pembatalan perjanjian penawaran saham dan mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana yang telah dibayarkan. Permintaan ini belum diputuskan, karena keputusan yang dikeluarkan baru sebatas menerima pencatatan gugatan dan membuka pendaftaran bagi pihak yang ingin bergabung.
Bagaimana Cara Bergabung dan Apa Syaratnya?
Dalam penjelasan yang dirilis otoritas terkait kasus ini, disebutkan bahwa setiap orang yang membeli saham Hamel Al-Misk untuk Layanan Bisnis Holding berhak bergabung. Permohonan diajukan melalui Portal Perlindungan Investor di situs otoritas, dan permohonan akan ditangani oleh Divisi Perlindungan Investor. Jika memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam keputusan komite, otoritas akan langsung meneruskan permohonan ke Komite Penyelesaian Sengketa.
Komite akan mengesahkan gugatan kolektif jika dalam 90 hari sejak pengumuman pencatatan terdapat minimal sepuluh permohonan yang memiliki dasar hukum, fakta, dan tuntutan yang sama, kecuali jika komite memperpanjang masa pendaftaran hingga maksimal 180 hari sejak pengumuman.
Keputusan Bersifat Final, Gugatan Individu Serupa Akan Digabungkan
Otoritas menjelaskan bahwa pengajuan permohonan bergabung berarti menyetujui seluruh syaratnya, dan keputusan diterima atau tidaknya tergantung pada terpenuhinya syarat bagi pemohon. Informasi terbaru akan disampaikan melalui SMS dan email.
Otoritas juga menegaskan bahwa keputusan komite untuk menerima pencatatan gugatan kolektif bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Gugatan individu yang sedang diproses dan memiliki dasar hukum, fakta, serta tuntutan yang sama akan ditangguhkan dan digabungkan ke gugatan kolektif, dengan hak bagi penggugat yang gugatannya digabungkan untuk mundur dalam waktu 30 hari sejak keputusan penangguhan.
Bagi yang tidak memenuhi syarat bergabung, dapat mengajukan gugatan individu atau permohonan pencatatan gugatan kolektif baru, dengan syarat telah mengajukan pengaduan ke otoritas dan menunggu 90 hari sejak pengajuan, atau telah menerima pemberitahuan dari otoritas untuk dapat mengajukan gugatan sebelum masa tunggu berakhir.
Peluang Penyelesaian Secara Damai dengan Syarat Adil
Penggugat utama—yang mewakili anggota kelompok dalam persidangan—dan perusahaan tergugat dapat membuat kesepakatan damai untuk menyelesaikan gugatan kolektif. Komite hanya akan menyetujui kesepakatan tersebut jika dianggap adil bagi seluruh anggota kelompok, dengan mempertimbangkan pendapat mereka.
Setiap anggota berhak menyatakan mundur dari kesepakatan secara tertulis dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan persetujuan, tanpa menghilangkan hak untuk melanjutkan gugatan secara individu. Secara umum, anggota juga dapat mundur dari gugatan kolektif, namun setelah pihak tergugat menyampaikan pembelaan, penggugat utama maupun anggota tidak dapat mundur kecuali atas persetujuan tergugat.
Mengapa Gugatan Kolektif?
Menurut otoritas, mekanisme gugatan kolektif bertujuan memudahkan proses hukum ketika banyak pihak dirugikan dalam perkara yang sama, mengurangi beban penggugat dalam mengikuti proses dan sidang, mempercepat penyelesaian kasus kompensasi investor, serta menekan biaya litigasi. Hal ini sejalan dengan praktik internasional terbaik, memperkuat daya tarik pasar modal Saudi, dan mengurangi risiko investasi.
Otoritas Pasar Modal menegaskan komitmennya melindungi investor dan menerapkan Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksananya untuk memastikan keadilan, kecukupan, dan transparansi dalam transaksi sekuritas. Otoritas juga menekankan bahwa perlindungan investor dari praktik tidak adil, curang, atau manipulatif merupakan prioritas utama, agar korban dapat segera memperoleh kompensasi dengan mekanisme yang mudah.
