Lompat ke konten
Minggu, 27 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

Otoritas Pasar Modal Arab Saudi minta masukan soal aturan transaksi di luar negeri

Otoritas Pasar Modal Arab Saudi mengajak publik memberikan masukan terkait rancangan aturan transaksi pasar modal di luar negeri selama 30 hari ke depan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Pasar Modal Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Pasar Modal Arab Saudi mengundang seluruh pemangku kepentingan dan pelaku pasar untuk memberikan masukan terkait ketentuan regulasi dalam rancangan aktivitas transaksi di pasar modal luar negeri, selama 30 hari hingga 16 Rabiul Akhir 1448 H atau 27 Oktober 2026.

Dalam pernyataan resminya, otoritas menyebutkan bahwa proyek ini bertujuan memperkuat kerangka pengawasan terhadap aktivitas lembaga pasar modal saat bertransaksi dengan klien di pasar keuangan di luar Arab Saudi.

Otoritas Pasar Modal juga menjelaskan bahwa persyaratan kelayakan berlaku untuk transaksi yang dilakukan di pasar keuangan luar negeri, selama pasar tersebut setara dengan pasar utama atau pasar surat utang yang terdaftar, sesuai ketentuan dalam regulasi lembaga pasar modal. Dengan demikian, lembaga wajib memenuhi persyaratan kelayakan sebelum memulai transaksi dengan klien di pasar tersebut, tanpa perlu evaluasi ulang untuk setiap transaksi berikutnya, kecuali ada perubahan signifikan pada informasi atau kondisi klien yang memerlukan peninjauan kembali.

Terkait transaksi margin pada surat berharga di pasar luar negeri, proyek ini bertujuan menetapkan pengawasan untuk membatasi risiko, di antaranya mewajibkan klien membayar margin minimal 50% dari nilai transaksi dan melakukan pemantauan berkala. Selain itu, transaksi jenis ini dilarang pada instrumen dengan leverage tinggi atau pada perusahaan yang kerugian akumulasinya melebihi setengah modalnya.

Dalam hal ini, Otoritas Pasar Modal menegaskan bahwa seluruh masukan dan catatan dari publik akan dipelajari secara seksama untuk penetapan aturan final terkait aktivitas transaksi di pasar modal luar negeri, yang akan mulai berlaku pada 1 November 2026. Masukan dapat disampaikan melalui platform elektronik terpadu untuk konsultasi publik dan instansi pemerintah di bawah Pusat Kompetisi Saudi, "Istitlaa", selama masa konsultasi yang ditentukan, melalui tautan berikut: istitlaa.ncc.gov.sa.

Komentar (0)