Lelang Properti di Riyadh Capai Lebih dari 1,6 Miliar Riyal
Perusahaan Al-Muhafazat Real Estate mengumumkan keberhasilan lelang properti Qutb di Riyadh dengan nilai transaksi melebihi 1,6 miliar riyal Saudi.
Poin Utama
AIPerusahaan Al-Muhafazat Real Estate sebagai agen penjualan dan pemasaran mengumumkan keberhasilan lelang properti Qutb dengan terjualnya lahan mentah di Jalan Raja Salman, kawasan Al-Arid, dalam transaksi yang nilainya melebihi 1,6 miliar riyal Saudi. Lelang ini diselenggarakan di bawah pengawasan Pusat Dukungan dan Likuidasi (Infaz).
Penjualan ini terjadi setelah persaingan antara sejumlah investor terkemuka untuk salah satu aset properti mentah paling menonjol di ibu kota. Lelang tersebut diadakan di bawah pengawasan Pusat Dukungan dan Likuidasi (Infaz).
Properti yang dilelang merupakan lahan mentah paling langka dengan rencana induk awal yang terletak di Jalan Raja Salman. Sebagian lahan ini berada dalam zona kepemilikan asing, hanya beberapa langkah dari persimpangan Jalan Raja Salman dan Jalan Raja Fahd, serta dekat Stasiun Kereta Api Pertama, di jantung kawasan vital utara Riyadh, di antara Jalan Raja Fahd di barat dan Jalan Raja Abdulaziz di timur, serta dekat kompleks The Avenues dan proyek-proyek besar ibu kota. Semua keunggulan ini menjadikan aset tersebut sebagai peluang investasi langka yang jarang ditemukan di pasar properti.
Jalur Pangeran Saud bin Jalawi yang melintasi lahan dari timur ke barat dengan lebar 60 meter meningkatkan kualitas konektivitas perkotaan dan efisiensi perencanaan serta pengembangan, sehingga memberikan fleksibilitas luar biasa bagi aset ini untuk menampung berbagai proyek multi-fungsi.
Al-Muhafazat Real Estate menegaskan bahwa keberhasilan lelang ini mencerminkan kematangan pasar dan pergeseran minat menuju aset properti besar yang mampu menampung proyek-proyek berkelanjutan. Hal ini juga menunjukkan transformasi pasar properti ke arah investasi jangka panjang di lokasi strategis, sejalan dengan kemajuan proyek-proyek besar di Riyadh dan prospek masa depannya.
