Monsha'at dan Ilaqaat Teken Kerja Sama untuk Dukung UMKM
Otoritas UMKM Arab Saudi dan Ilaqaat menandatangani perjanjian kerja sama untuk menyediakan layanan konsultasi dan media bagi usaha kecil dan menengah.
Poin Utama
AIOtoritas Umum untuk Usaha Kecil dan Menengah (Monsha'at) menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan hubungan masyarakat dan komunikasi, Ilaqaat, guna memanfaatkan keahlian khusus Ilaqaat dalam memberikan konsultasi kepada usaha kecil dan menengah melalui pusat dukungan usaha. Kerja sama ini bertujuan mengembangkan kapasitas, meningkatkan kesiapan, serta memperkuat pemanfaatan pengalaman dan praktik profesional oleh UMKM.
Perjanjian ini menitikberatkan pada pemanfaatan keahlian khusus Ilaqaat dalam memberikan konsultasi kepada UMKM, sehingga dapat meningkatkan keterampilan, kesiapan usaha, serta kemampuan mereka dalam memanfaatkan pengalaman dan praktik profesional.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian konsultasi khusus oleh Ilaqaat kepada penerima manfaat pusat dukungan usaha melalui aplikasi "Nawafidh Monsha'at", serta penyediaan panduan, petunjuk, dan alat bantu yang relevan untuk mengembangkan kapasitas, pengetahuan, dan pengalaman profesional mereka.
Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya bersama Monsha'at dan Ilaqaat untuk memperluas layanan dan keahlian khusus yang tersedia bagi kedua belah pihak, serta memperkuat peran kemitraan antara sektor publik dan swasta dalam mendukung ekosistem kewirausahaan dan UMKM di Arab Saudi.
