Arab Saudi Terapkan Bea Anti-Dumping untuk Impor Pipa Besi dari India
Menteri Perdagangan Arab Saudi menetapkan bea anti-dumping akhir atas impor pipa besi cor dari India guna melindungi industri lokal.
Poin Utama
AIMenteri Perdagangan Arab Saudi, Dr. Majid bin Abdullah Al-Qasabi, yang juga Ketua Dewan Direksi Otoritas Perdagangan Luar Negeri, telah mengeluarkan keputusan untuk memberlakukan bea anti-dumping akhir atas impor pipa dan tabung besi cor (pipa besi duktile) berdiameter 100 mm hingga 1000 mm dengan spesifikasi teknis K9 dan C Class hingga C40. Produk ini digunakan pada jaringan air, drainase hujan, saluran pembuangan, serta jaringan irigasi dan pemadam kebakaran, yang berasal atau diekspor dari India.
Keputusan penerapan bea anti-dumping akhir beserta pengumuman resminya telah dipublikasikan di surat kabar Umm Al-Qura. Bea ini berlaku selama 5 tahun mulai 4 Agustus 2026. Keputusan tersebut juga menginstruksikan Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai untuk memungut bea anti-dumping akhir atas produk terkait dengan tarif antara 16,96% hingga 29,94% sesuai tabel terlampir dalam keputusan tersebut.
Penerapan bea anti-dumping ini didasarkan pada regulasi penanganan perdagangan internasional yang bertujuan melindungi industri lokal dari praktik perdagangan tidak adil di pasar Saudi. Keputusan tersebut juga merujuk pada hasil akhir investigasi yang dimulai pada 23 Juli 2025, menyusul pengaduan dari industri dalam negeri, sesuai dengan peraturan dan ketentuan pelaksanaannya.
Informasi lebih lanjut mengenai keputusan Ketua Otoritas Perdagangan Luar Negeri terkait bea ini dan pengumuman resminya dapat diakses melalui situs resmi Otoritas Perdagangan Luar Negeri di gaft.gov.sa pada halaman "Pengumuman dan Edaran Penanganan Perdagangan".
Sebagai informasi, Otoritas Perdagangan Luar Negeri bertujuan memperkuat dan memaksimalkan keuntungan perdagangan internasional Arab Saudi serta melindungi kepentingan nasional di bidang perdagangan luar negeri, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

