Lompat ke konten
Selasa, 6 Oktober 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

Program Nasional Anti Penyamaran Usaha Lakukan 1.861 Inspeksi pada September

Program Nasional Anti Penyamaran Usaha melaksanakan 1.861 inspeksi di berbagai wilayah Arab Saudi sepanjang September 2026 untuk memberantas praktik penyamaran usaha.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas Saudi lakukan inspeksi usaha September 2026

Poin Utama

AI

Program Nasional Anti Penyamaran Usaha melaksanakan 1.861 inspeksi di berbagai wilayah Arab Saudi sepanjang September 2026, berdasarkan indikasi dan dugaan praktik penyamaran usaha.

Inspeksi ini bertujuan memastikan kepatuhan usaha, serta menindak pelanggaran dan kejahatan sesuai Undang-Undang Anti Penyamaran Usaha. Kegiatan yang diawasi meliputi penjualan eceran buah dan sayur olahan, pasar swalayan bahan makanan dan kebutuhan pokok, restoran dengan layanan, penjualan eceran kurma, kafe, serta penjualan eceran perangkat elektronik dan peralatan rumah tangga.

Selama inspeksi, ditemukan 106 dugaan awal praktik penyamaran usaha. Para pelanggar telah dirujuk ke instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penerapan sanksi tegas bagi yang terbukti bersalah.

Sanksi berdasarkan Undang-Undang Anti Penyamaran Usaha meliputi hukuman penjara hingga lima tahun, denda hingga lima juta riyal Saudi, serta penyitaan dan perampasan aset ilegal setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, sanksi tambahan yang berlaku antara lain: penutupan usaha, likuidasi bisnis, pencabutan izin usaha, larangan menjalankan usaha, pembayaran zakat, biaya, dan pajak, pengumuman pelanggaran, serta deportasi pihak yang disamarkan dan pelarangan kembali bekerja di Arab Saudi.

Komentar (0)