Kemendag tegaskan pentingnya pengunggahan laporan keuangan perusahaan
Kementerian Perdagangan menegaskan pentingnya perusahaan menyusun dan mengunggah laporan keuangan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan investor.
Poin Utama
AIKementerian Perdagangan menegaskan pentingnya perusahaan untuk menyusun dan mengunggah laporan keuangan mereka, karena hal ini berdampak positif dalam meningkatkan efisiensi kinerja manajemen, memperkuat transparansi, mendukung kepercayaan investor, pemilik, kreditur, dan bank, serta memungkinkan otoritas pengawas menjalankan tugasnya secara efektif.
Dalam pernyataan melalui akun resminya di platform X, Kementerian menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perusahaan, tanggung jawab penyusunan dan pengunggahan laporan keuangan berada pada pimpinan perusahaan, manajer, ketua dewan direksi, atau dewan direksi pada perusahaan perseroan terbatas sederhana.
Pengunggahan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi seluruh perusahaan sesuai ketentuan Undang-Undang Perusahaan. Pasal 17 ayat (2) secara eksplisit menyatakan: "Perusahaan wajib menyusun laporan keuangan pada akhir setiap tahun buku sesuai standar akuntansi yang berlaku di Kerajaan, dan mengunggah laporan tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan dalam waktu enam bulan sejak akhir tahun buku, sesuai ketentuan dalam undang-undang".
Kementerian juga menambahkan bahwa penyusunan dan pengunggahan laporan keuangan membantu meningkatkan kinerja manajemen perusahaan melalui evaluasi kinerja keuangan, memperkuat pengawasan pada berbagai departemen, mengukur efisiensi operasional, serta mendukung pengambilan keputusan berdasarkan indikator keuangan yang akurat.
Kepatuhan dalam menyusun dan mengunggah laporan keuangan juga meningkatkan kepercayaan investor dan pemilik, dengan memungkinkan mereka menilai profitabilitas, imbal hasil investasi, menilai risiko keuangan dan operasional, serta membandingkan antara perusahaan dan peluang investasi yang berbeda.
Kepatuhan terhadap pengunggahan laporan keuangan juga berdampak pada kreditur dan bank, dengan memberikan kemampuan untuk menilai kemampuan pembayaran, tingkat likuiditas, menentukan syarat pembiayaan, serta memantau kepatuhan terhadap persyaratan pinjaman dan pembiayaan.
Laporan keuangan juga memungkinkan otoritas pengawas untuk memverifikasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan perundang-undangan, serta memperkuat perlindungan investor dan perekonomian.
Kementerian telah menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan pengunggahan laporan keuangan sesuai bentuk hukum perusahaan. Perusahaan dapat mengunggah laporan keuangannya secara elektronik melalui platform Qawaem: https://qawaem.bc.gov.sa.
