Lompat ke konten
Kamis, 6 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

ZATCA imbau perusahaan lapor pemotongan pajak bulan Juli

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi meminta perusahaan yang wajib pajak pemotongan untuk melaporkan pajak bulan Juli 2026 paling lambat 10 Agustus 2026.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) mengimbau perusahaan yang dikenai pajak pemotongan di Arab Saudi untuk menyampaikan laporan pemotongan pajak atas bulan Juli 2026, paling lambat 10 Agustus 2026.

ZATCA mendorong perusahaan untuk segera mengajukan laporan pemotongan pajak melalui situs resminya: zatca.gov.sa, guna menghindari denda keterlambatan pembayaran yang besarnya 1% dari pajak yang belum dibayar untuk setiap 30 hari keterlambatan sejak tanggal jatuh tempo.

ZATCA juga mengajak para wajib pajak dari sektor usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pajak pemotongan untuk menghubungi pusat layanan di nomor 19993, yang beroperasi 24 jam setiap hari, atau melalui akun "Tanya Zakat, Pajak, dan Bea Cukai" di platform X (@Zatca_Care), email: [email protected], atau melalui fitur live chat di situs resmi otoritas.

Otoritas menjelaskan bahwa pajak pemotongan dikenakan atas seluruh pembayaran dari sumber di Arab Saudi kepada pihak luar negeri yang tidak memiliki entitas tetap di Kerajaan, sesuai tarif yang ditetapkan dalam Pasal 68 Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Pasal 63 peraturan pelaksanaannya.

Komentar (0)