Otoritas Pasar Modal Arab Saudi Beri Izin Saaf Financial untuk Kegiatan Penataan Efek
Otoritas Pasar Modal Arab Saudi memberikan izin kepada Saaf Financial untuk menjalankan kegiatan penataan di bidang efek setelah memenuhi seluruh persyaratan.
Poin Utama
AIOtoritas Pasar Modal Arab Saudi mengumumkan pemberian izin kepada Saaf Financial untuk menjalankan kegiatan penataan di bidang efek, setelah perusahaan tersebut memenuhi seluruh persyaratan untuk memulai operasional.
Dalam pernyataan resminya, otoritas menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal yang dikeluarkan melalui Dekrit Kerajaan Nomor (M/30) tanggal 2 Juni 1424 H dan peraturan pelaksanaannya, Saaf Financial telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memulai kegiatan penataan di bidang efek sesuai izin yang diberikan melalui keputusan Dewan Otoritas tertanggal 2 Rajab 1447 H atau 22 Desember 2025 M.
