Lompat ke konten
Senin, 3 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

Prancis Perketat Aturan Investasi Asing Demi Lindungi Keamanan Nasional

Perdana Menteri Prancis keluarkan dekret baru yang memperketat pengawasan investasi asing non-Eropa di perusahaan Prancis demi keamanan nasional.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung pemerintah Prancis

Poin Utama

AI

Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu pada Minggu (kemarin) menerbitkan dekret yang memperketat pengawasan terhadap investasi asing non-Eropa di perusahaan Prancis, sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan keamanan nasional.

Berdasarkan dekret tersebut, setiap investor dari luar Uni Eropa yang ingin mengakuisisi 10% atau lebih saham perusahaan Prancis yang terdaftar di bursa dan bergerak di sektor sensitif, wajib memperoleh persetujuan pemerintah terlebih dahulu, baik perusahaan itu terdaftar di Prancis maupun di luar negeri.

Keputusan ini menurunkan ambang batas pengawasan pemerintah dari sebelumnya 25% hak suara menjadi 10% kepemilikan saham, guna mencegah apa yang disebut sebagai "akuisisi oportunistik" yang dapat menargetkan perusahaan Prancis di luar Uni Eropa dan berpotensi mengancam keamanan nasional.

Dekret tersebut menjelaskan bahwa langkah baru ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan bertujuan untuk memastikan perlindungan perusahaan serta teknologi strategis yang berkaitan dengan keamanan Prancis.

Agar tidak menghambat kemampuan perusahaan dalam menggalang dana dari pasar, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan keputusan dalam waktu 10 hari sejak pengajuan permohonan untuk menentukan apakah transaksi tersebut memerlukan tinjauan lebih mendalam.

Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada akhir bulan ini.

Komentar (0)