Lompat ke konten
Kamis, 20 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

Otoritas Perdagangan Luar Negeri Selidiki Dugaan Dumping Kertas Karton dari India dan Tiongkok

Otoritas Perdagangan Luar Negeri Arab Saudi membuka penyelidikan anti-dumping terhadap impor kertas karton dari India dan Tiongkok demi melindungi industri lokal.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Perdagangan Luar Negeri Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Perdagangan Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan dimulainya penyelidikan anti-dumping terhadap impor kertas karton berlapis multi-lapis dengan latar belakang abu-abu dan permukaan putih atau warna lain, dengan berat antara 180 hingga 500 gram per meter persegi, yang berasal atau diekspor dari India dan Tiongkok.

Otoritas menjelaskan bahwa keputusan untuk memulai penyelidikan ini didasarkan pada Peraturan Penanganan Perdagangan Internasional yang diterbitkan pada 23 November 2022, yang menetapkan bahwa otoritas bertanggung jawab atas penanganan perdagangan, termasuk melakukan penyelidikan, peninjauan, dan penerapan tindakan sesuai dengan komitmen internasional Arab Saudi, khususnya Perjanjian Anti-Dumping, Perjanjian Subsidi dan Tindakan Imbalan, serta Perjanjian Perlindungan.

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi industri lokal dari kerugian akibat impor dumping dan subsidi, serta mencegah lonjakan impor, dan membela ekspor Arab Saudi yang mungkin terkena tindakan perdagangan.

Dalam kaitan ini, otoritas mengimbau pihak yang ingin mengetahui detail penyelidikan untuk mengunjungi situs resminya melalui halaman "Pengumuman dan Edaran Penyelidikan Penanganan Perdagangan" serta halaman "Detail Penyelidikan dan Peninjauan yang Sedang Berlangsung di Otoritas".

Komentar (0)