Lompat ke konten
Minggu, 6 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

Pameran Waralaba Internasional ke-4 di Jeddah Resmi Ditutup

Pameran Waralaba Internasional dan Kemitraan Investasi ke-4 yang digelar Kamar Dagang Jeddah resmi berakhir hari ini.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pameran Waralaba Internasional di Jeddah

Poin Utama

AI

Pameran Waralaba Internasional dan Kemitraan Investasi ke-4 yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Jeddah resmi berakhir malam ini di Pusat Pameran dan Konvensi Jeddah, setelah berlangsung sejak 3 hingga 5 September.

Pameran ini diikuti oleh berbagai merek global, memperkuat posisinya sebagai tujuan terpercaya bagi perusahaan yang ingin berekspansi ke pasar Arab Saudi. Acara ini juga memberikan kesempatan istimewa bagi pengunjung untuk mempelajari model waralaba paling sukses dan inovatif, sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat utama dalam mendukung usaha kecil dan menengah melalui pembangunan kemitraan strategis dan menghubungkannya langsung dengan merek-merek terkemuka di berbagai sektor vital.

Rangkaian acara pameran meliputi sesi diskusi dan lokakarya yang membahas strategi ekspansi, pengelolaan merek, dan pengalaman pelanggan. Topik-topik ini sangat penting bagi para pelaku usaha dan investor, karena membantu mereka memahami aspek praktis dalam menilai peluang waralaba, tidak hanya sekadar mengandalkan popularitas merek.

Pameran ini menjadi wadah ekonomi yang mempertemukan pelaku ekosistem waralaba, pemimpin pemikiran, dan pengusaha, membuka peluang baru untuk pertumbuhan dan pengembangan profesional. Selain itu, pameran ini memungkinkan usaha rintisan dan kecil untuk mempelajari praktik terbaik global dan mendukung pengambilan keputusan investasi yang profesional.

Sektor waralaba di Arab Saudi mencapai tingkat pertumbuhan yang mencolok, didukung oleh pengembangan regulasi, penerbitan Undang-Undang Waralaba beserta peraturan pelaksananya, serta inisiatif pemerintah untuk mendorong investasi pada merek nasional. Hal ini turut meningkatkan transparansi dan perlindungan hak.

Komentar (0)