Lompat ke konten
Jumat, 24 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Menlu Arab Saudi dan 7 Negara Kecam Eskalasi Israel di Al-Aqsa, Desak Sikap Tegas

Para menteri luar negeri Arab Saudi dan tujuh negara lain mengecam keras eskalasi Israel di Masjid Al-Aqsa dan mendesak tindakan tegas komunitas internasional.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 2 mnt baca
Para menteri luar negeri kecam eskalasi Israel di Al-Aqsa

Poin Utama

AI

Para menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Yordania, Pakistan, Indonesia, Turki, Qatar, dan Uni Emirat Arab mengecam keras eskalasi yang dilakukan Israel di Masjid Al-Aqsa/Kompleks Al-Haram Al-Sharif. Mereka menyoroti berlanjutnya aksi penyerbuan massal oleh pemukim Israel yang dipimpin menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan polisi Israel, pengibaran bendera Israel di dalam kompleks, pendirian dua tenda polisi, serta berbagai tindakan provokatif lainnya. Para menteri menegaskan bahwa tindakan-tindakan eskalatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB terkait, serta status quo sejarah dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki.

Para menteri juga mengecam keras tindakan ilegal dan ekstrem berupa hasutan, seruan untuk melakukan penyerbuan, serta kekerasan yang dilakukan oleh menteri dan kelompok ekstremis Israel. Mereka memperingatkan bahwa tindakan provokatif ini memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

Mereka menyatakan, "Pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di dalamnya, serta pembatasan diskriminatif dan sewenang-wenang terhadap akses ke tempat ibadah lain di Kota Tua, merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan upaya ilegal untuk mengubah status quo sejarah dan hukum." Para menteri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota tersebut.

Para menteri luar negeri juga mengecam berlanjutnya pelanggaran dan tindakan sistematis yang dilakukan Israel sebagai kekuatan pendudukan, yang bertujuan mengubah karakter sejarah, hukum, dan demografi Yerusalem Timur yang diduduki, serta merusak kesucian dan kedudukan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota itu.

Mereka kembali menegaskan penolakan tegas terhadap segala upaya mengubah status quo sejarah dan hukum di Yerusalem serta tempat-tempat suci Islam dan Kristen, dan menekankan pentingnya menjaga status tersebut, termasuk peran khusus Wali Amanat Hashemite secara historis. Para menteri juga menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif seluas 144 dunam adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam, dan bahwa pengelolaan Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania adalah satu-satunya otoritas hukum yang berwenang mengelola seluruh urusan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, termasuk pengaturan akses masuk ke dalamnya.

Para menteri menyerukan kepada Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tidak menghalangi jamaah Muslim untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa.

Mereka juga meminta komunitas internasional mengambil sikap tegas yang dapat memaksa Israel menghentikan pelanggaran dan praktik ilegalnya terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta menghormati kesucian tempat-tempat tersebut.

Komentar (0)