Imigrasi Arab Saudi keluarkan 24.417 sanksi administratif untuk pelanggar izin tinggal dan kerja
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjatuhkan 24.417 sanksi administratif kepada warga dan pendatang yang melanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan selama bulan Safar.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi melalui komite administratif di kantor-kantor imigrasi wilayah telah mengeluarkan 24.417 keputusan administratif selama bulan Safar 1448 H terhadap warga negara dan pendatang yang melanggar aturan izin tinggal, kerja, serta keamanan perbatasan.
Sanksi yang dijatuhkan meliputi hukuman penjara, denda, dan deportasi, sebagaimana dijelaskan oleh pihak imigrasi.
Pihak imigrasi menegaskan kepada seluruh warga dan pendatang, baik pemilik usaha maupun perorangan, untuk tidak memindahkan, mempekerjakan, menampung, menyembunyikan, atau memberikan bantuan apa pun kepada pelanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan, termasuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan, tempat tinggal, atau transportasi.
Direktorat juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan pelanggaran melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, atau nomor 999 di wilayah lain di seluruh Kerajaan, dengan memastikan seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
