Regulasi Baru untuk Sertifikasi Transaksi Tanah Dorong Pasokan Properti
Menteri Perkotaan dan Perumahan menegaskan regulasi baru sertifikasi transaksi tanah akan melindungi hak negara dan mendorong pengembangan lahan untuk mendukung kepemilikan rumah warga.
Poin Utama
AIMenteri Urusan Perkotaan dan Perumahan, Majid bin Abdullah Al-Huqail, menegaskan bahwa persetujuan Dewan Menteri atas regulasi sertifikasi transaksi tanah yang dikenai sistem retribusi lahan kosong dan properti tak berpenghuni merupakan langkah strategis untuk melindungi hak negara dalam pemungutan retribusi yang sah, sekaligus meningkatkan transparansi dan tata kelola di sektor properti.
Al-Huqail menjelaskan, regulasi ini mengatur bahwa setiap transaksi yang memindahkan kepemilikan tanah yang tunduk pada sistem tersebut tidak dapat disertifikasi sebelum seluruh retribusi yang berlaku dibayarkan, sehingga memastikan hak keuangan negara terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mendorong pengembangan dan meningkatkan pasokan
Ia menambahkan, regulasi ini dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan hak negara dengan kelangsungan aktivitas pengembangan di sektor properti. Al-Huqail menegaskan, kebijakan ini tidak menghambat proses pengembangan lahan, melainkan mendorong pemilik untuk segera memulai pengembangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan properti dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan di kawasan perkotaan.
Mendukung kepemilikan rumah warga
Al-Huqail juga menyampaikan bahwa tujuan akhir regulasi ini adalah mendukung sektor perumahan dan memudahkan warga untuk memiliki rumah melalui penyediaan pilihan hunian yang lebih beragam dan melimpah. Upaya ini sejalan dengan target Visi Saudi 2030 untuk meningkatkan kepemilikan rumah tangga Saudi.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa langkah-langkah regulasi ini akan meningkatkan efisiensi pasar properti, melindungi hak-hak, mendorong pengembangan lahan, serta mendorong pembangunan perkotaan berkelanjutan demi kepentingan umum dan keseimbangan pasar properti di Arab Saudi.
