Warga Ditangkap karena Masuk Cagar Alam Raja Salman Tanpa Izin
Seorang warga ditangkap aparat keamanan lingkungan Arab Saudi karena masuk Cagar Alam Raja Salman tanpa izin, dan telah diproses sesuai aturan.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIAparat Kepolisian Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki Cagar Alam Raja Salman tanpa izin. Proses hukum telah dijalankan dan kasusnya telah diserahkan kepada pihak berwenang.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelanggaran masuk cagar alam tanpa izin dapat dikenai denda sebesar 5.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lain di Kerajaan.
