Empat WNA Pakistan dan Nigeria Ditangkap karena Edarkan Narkoba di Riyadh dan Jeddah
Otoritas Anti Narkotika Arab Saudi menangkap empat warga negara Pakistan dan Nigeria di Riyadh dan Jeddah atas dugaan peredaran sabu dan kokain.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Pemberantasan Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga negara Pakistan di wilayah Riyadh karena diduga mengedarkan 2,2 kilogram sabu (metamfetamin). Keduanya telah ditahan, diproses sesuai hukum yang berlaku, dan diserahkan ke Kejaksaan.
Lihat unggahan di platform X
Selain itu, petugas juga menangkap dua warga negara Nigeria di Jeddah atas dugaan mengedarkan 10 kilogram kokain. Para pelaku telah ditahan dan diproses sesuai ketentuan hukum, serta diserahkan ke Kejaksaan.

Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan warga asing untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkoba melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta (999) dan (994) untuk wilayah lain di Arab Saudi. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkotika di nomor (995) atau melalui email: (Email:[email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa risiko bagi pelapor.
