Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Area Terlarang Cagar Imam Faisal bin Turki
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan dengan menyalakan api di area terlarang Cagar Imam Faisal bin Turki.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di area yang tidak diperuntukkan di Cagar Imam Faisal bin Turki, dan telah dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan.
Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
