Empat Warga Filipina Ditangkap karena Menangkap Ikan Tanpa Izin di Madinah
Patroli Penjaga Perbatasan di Yanbu, Madinah, menangkap empat warga Filipina yang melanggar aturan keamanan laut karena menangkap ikan tanpa izin.
Poin Utama
AIPatroli pesisir Penjaga Perbatasan di Kabupaten Yanbu, wilayah Madinah, menangkap empat warga negara Filipina yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di perairan Arab Saudi, karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin. Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka bekerja sama dengan pihak terkait.
Penjaga Perbatasan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan dan melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 994 di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
