Dua Warga Pakistan Ditangkap karena Eksploitasi Material dan Penggalian Tanah di Madinah
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga Pakistan di Madinah karena mengeksploitasi material dan menggali tanah secara ilegal.
Poin Utama
AI
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mencatat pelanggaran terhadap peraturan lingkungan di wilayah Madinah, setelah menangkap dua warga negara Pakistan yang kedapatan mengeksploitasi material sedimen, serta menyita dua alat berat yang digunakan untuk menggali dan mengangkut tanah.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diterapkan kepada kedua pelaku setelah mereka tertangkap saat melakukan pelanggaran lingkungan tersebut.
Pihak pasukan menegaskan bahwa eksploitasi material sedimen dan penggalian tanah merupakan pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti secara hukum, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan juga menyebutkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui nomor (911) untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor (999) dan (996) untuk wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
