Lompat ke konten
Minggu, 30 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Tempat Terlarang di Cagar Imam Faisal

Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menyalakan api di luar area yang diizinkan di Cagar Imam Faisal bin Turki.

AJEL Indonesia47 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki. Tindakan hukum pun telah diambil terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang diizinkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)