Lompat ke konten
Senin, 24 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditetapkan Melanggar karena Menggembalakan Unta di Kawasan Terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menindak seorang warga yang menggembalakan 18 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan Keamanan Lingkungan menindak penggembala unta

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menindak seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan karena menggembalakan 18 ekor unta di area terlarang Cagar Imam Turki bin Abdullah. Tindakan hukum telah diterapkan kepada pelanggar.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)