Kementerian Dalam Negeri: 14.434 Pelanggar Imigrasi dan Ketenagakerjaan Ditangkap dalam Sepekan
Operasi gabungan di seluruh Arab Saudi selama 20-26 Agustus 2026 menangkap lebih dari 14 ribu pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.
Poin Utama
AIOperasi lapangan gabungan untuk memantau dan menangkap pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Arab Saudi pada 20 hingga 26 Agustus 2026 berhasil menangkap 14.434 pelanggar.
Para pelanggar yang ditangkap terdiri dari 6.976 pelanggar aturan izin tinggal, 4.110 pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan 3.348 pelanggar aturan ketenagakerjaan.
Penangkapan Penyelundup dan Pelaku Terkait
Sebanyak 1.450 orang ditangkap saat mencoba melintasi perbatasan masuk ke Arab Saudi; 41% di antaranya berkewarganegaraan Yaman, 58% Ethiopia, dan 1% dari negara lain. Selain itu, 44 orang ditangkap karena mencoba keluar dari Arab Saudi secara ilegal.

Aparat keamanan juga menangkap 27 orang karena terlibat dalam mengangkut, menampung, mempekerjakan, atau melindungi pelanggar aturan.
Proses Hukum dan Deportasi
Saat ini, 29.938 pendatang yang melanggar aturan sedang menjalani proses hukum, terdiri dari 27.957 laki-laki dan 1.981 perempuan. Sebanyak 18.914 pelanggar telah diajukan ke perwakilan diplomatik mereka untuk pengurusan dokumen perjalanan, 2.867 pelanggar sedang menyelesaikan pemesanan tiket, dan 14.905 pelanggar telah dideportasi.
Peringatan dan Sanksi
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa siapa pun yang membantu pelanggar aturan keamanan perbatasan masuk, mengangkut, menampung, atau memberikan bantuan apa pun, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, serta diumumkan kepada publik.
Kementerian juga menjelaskan bahwa pelanggaran ini termasuk kejahatan berat yang dapat dikenai penahanan dan mencoreng reputasi serta integritas. Masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lainnya.
