Lompat ke konten
Senin, 7 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Area Terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz

Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan dengan menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Raja Abdulaziz.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di Cagar Alam Raja Abdulaziz, dan telah menerapkan tindakan hukum terhadapnya.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)