Lompat ke konten
Selasa, 18 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Jazan Ditangkap karena Mengangkut Pelanggar Aturan Perbatasan

Patroli Direktorat Jenderal Mujahidin di Jazan menangkap seorang warga yang mengangkut dua warga negara Yaman pelanggar aturan keamanan perbatasan.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Patroli keamanan Arab Saudi di Jazan

Poin Utama

AI

Patroli Direktorat Jenderal Mujahidin di wilayah Jazan menangkap seorang warga karena mengangkut pelanggar aturan keamanan perbatasan asal Yaman dengan kendaraan yang dikemudikannya, sebelum mereka dihentikan dan diambil tindakan hukum sesuai aturan.

Direktorat Jenderal Mujahidin menjelaskan bahwa para pelanggar telah diserahkan ke instansi terkait, sementara warga yang mengangkut mereka telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.

Juru bicara resmi Direktorat Jenderal Mujahidin menegaskan bahwa membantu pelanggar aturan keamanan perbatasan, baik dengan memfasilitasi masuk ke Arab Saudi, mengangkut di dalam negeri, menyediakan tempat tinggal, atau memberikan bantuan atau layanan apa pun, dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara, denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, serta diumumkan ke publik.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini termasuk kejahatan besar yang dapat dikenai penahanan dan dianggap mencoreng kehormatan serta kepercayaan.

Direktorat mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran aturan tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.


Komentar (0)