Polisi Wilayah Timur tangkap 18 warga asing terkait prostitusi
Polisi Wilayah Timur menangkap 18 warga asing atas dugaan praktik prostitusi dan telah menyerahkan mereka ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIPolisi Wilayah Timur, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Sosial dan Pemberantasan Perdagangan Orang, menangkap 18 warga asing atas tuduhan praktik prostitusi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para tersangka telah ditahan dan tindakan hukum yang diperlukan telah diambil sebelum mereka diserahkan ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat terkait dalam memberantas kejahatan yang melanggar norma kesusilaan dan memperkuat keamanan masyarakat.