Tidak Menjaga Jarak Aman Antar Kendaraan Dikenai Denda hingga 300 Riyal
Direktorat Jenderal Lalu Lintas Arab Saudi mengingatkan pengemudi agar selalu menjaga jarak aman antar kendaraan, pelanggaran ini dapat didenda hingga 300 riyal.
AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Lalu Lintas Arab Saudi mengingatkan pengemudi agar selalu menjaga jarak aman antar kendaraan saat berkendara.
Melalui platform X, Direktorat menegaskan bahwa tidak menjaga jarak aman antar kendaraan saat berkendara merupakan pelanggaran lalu lintas.
Direktorat Jenderal Lalu Lintas menambahkan, denda untuk pelanggaran ini berkisar antara 150 hingga 300 riyal Saudi.
Sebelumnya, Direktorat juga menegaskan bahwa tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki di jalur penyeberangan khusus merupakan pelanggaran lalu lintas.
