Otoritas Keamanan Lingkungan Tangkap Warga di Asir karena Menyalakan Api di Tempat Terlarang
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga di Asir karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan, melanggar aturan perlindungan lingkungan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga di wilayah Asir karena melanggar aturan lingkungan, setelah menyalakan api di luar area yang telah ditentukan, bertentangan dengan petunjuk dan arahan terkait perlindungan tutupan vegetasi.
Otoritas menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap warga yang melanggar tersebut, dan menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Otoritas menegaskan bahwa semua laporan akan ditangani secara rahasia penuh tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
