Kabinet: Arab Saudi Tak Akan Toleransi Ancaman terhadap Keamanan dan Kepentingan Negara
Kabinet menegaskan Arab Saudi tidak akan mentoleransi ancaman terhadap keamanan dan kepentingan nasional, serta akan merespons tegas setiap tindakan permusuhan.
Poin Utama
AI
Kabinet menegaskan bahwa Arab Saudi tidak akan mentoleransi ancaman terhadap keamanan, kepentingan, dan aset nasionalnya, serta akan merespons tegas setiap tindakan permusuhan, sesuai dengan hukum humaniter internasional dan prinsip proporsionalitas. Hal ini disampaikan dalam sidang yang digelar hari ini di Jeddah, dipimpin oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri.
Kabinet juga mengecam keras serangan yang dilakukan oleh milisi teroris yang didukung Iran di Yaman dan Irak, yang menargetkan fasilitas minyak di wilayah Riyadh dan Timur, serta kapal-kapal dagang di Laut Merah. Kabinet mengapresiasi kemampuan pertahanan udara Arab Saudi dalam menggagalkan serangan-serangan tersebut.
Kabinet menekankan pentingnya pemerintah Irak mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan wilayahnya tidak digunakan sebagai basis untuk tindakan permusuhan. Kabinet juga menyampaikan apresiasi atas sikap negara-negara dan organisasi internasional yang mengutuk serangan kriminal tersebut.
Kabinet terus memantau perkembangan upaya yang dilakukan Arab Saudi melalui komunikasi dan konsultasi dengan negara-negara sahabat dan mitra, guna meredakan eskalasi dan menahan ketegangan di kawasan, memastikan keamanan jalur pelayaran di Teluk Arab dan Laut Merah, serta mendukung segala upaya yang dapat memperkuat stabilitas di tingkat regional dan internasional.
Kabinet kembali menegaskan komitmen Arab Saudi untuk memperkuat dialog, diplomasi, dan kerja sama internasional, khususnya di tengah situasi kawasan saat ini. Hal ini bertujuan membangun tatanan regional berdasarkan prinsip-prinsip utama Piagam PBB, termasuk menjaga kedaulatan negara, tidak mencampuri urusan dalam negeri, menghormati prinsip bertetangga baik, menjamin kebebasan pelayaran, dan mematuhi hukum internasional.
