Warga Langgar Aturan Lingkungan di Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman
Seorang warga ditindak aparat keamanan lingkungan setelah ketahuan menyalakan api di area terlarang dalam Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman.
Poin Utama
AI
Aparat Khusus Keamanan Lingkungan telah mengambil langkah hukum terhadap seorang warga yang terbukti melanggar aturan lingkungan, setelah diketahui menyalakan api di lokasi yang tidak diperbolehkan dalam Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan tindakan tegas diterapkan kepada pelaku.
Mereka menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di hutan atau taman nasional merupakan pelanggaran yang dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Lihat unggahan di platform X
Aparat Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang merugikan lingkungan atau kehidupan liar, melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
