Warga Ditangkap karena Edarkan Hasis dan Narkoba di Wilayah Timur
Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkoba menangkap seorang warga di wilayah Timur karena mengedarkan 7 kilogram hasis, amfetamin dan metamfetamin (shabu), serta pil terbatas.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Pemberantasan Narkoba menangkap seorang warga di wilayah Timur karena mengedarkan 7 kilogram hasis, amfetamin dan metamfetamin (shabu), serta pil yang masuk dalam pengawasan medis.
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkoba menyatakan bahwa pelaku telah ditahan, proses hukum sedang berjalan, dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan umum.
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkoba melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh dan Wilayah Timur, serta (999) dan (994) di wilayah lain di Arab Saudi. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkoba di nomor (995) atau melalui email: (Email:[email protected]). Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
Tampilkan unggahan di platform X
