Lompat ke konten
Rabu, 26 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah

Seorang warga ditangkap karena menggembalakan 25 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah, dan telah dikenai sanksi sesuai aturan.

AJEL Indonesia5 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 25 ekor unta di area terlarang di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah. Tindakan hukum telah diterapkan terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)