Lompat ke konten
Sabtu, 1 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Bea Cukai Arab Saudi Catat 1.210 Kasus Penangkapan Barang Terlarang dalam Sepekan

Otoritas Bea Cukai Arab Saudi mencatat 1.210 kasus penangkapan barang terlarang di seluruh pintu masuk darat, laut, dan udara selama satu pekan terakhir.

AJEL Indonesia53 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas bea cukai Arab Saudi memeriksa barang di pelabuhan

Poin Utama

AI

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi mengumumkan bahwa pintu masuk bea cukai darat, laut, dan udara di Kerajaan mencatat 1.210 kasus penangkapan barang terlarang selama sepekan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat aspek keamanan dan melindungi masyarakat dari berbagai jenis barang terlarang.

Otoritas menjelaskan bahwa barang-barang yang disita meliputi 88 jenis narkotika, termasuk ganja, kokain, heroin, sabu, dan pil captagon, serta 402 jenis barang terlarang lainnya.

Ditambahkan pula bahwa pintu masuk bea cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2.425 tembakau dan turunannya, selain 18 jenis uang dan 3 jenis senjata dan perlengkapannya.

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap impor dan ekspor Kerajaan, demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, dengan bekerja sama dan berkoordinasi bersama seluruh instansi terkait.

Otoritas juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam memerangi penyelundupan dan melindungi perekonomian nasional, dengan melaporkan melalui nomor pengaduan keamanan (1910), email ([email protected]), atau nomor internasional (009661910). Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya, dan pelapor akan mendapatkan imbalan finansial jika informasinya terbukti benar.

Komentar (0)