Lompat ke konten
Sabtu, 5 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Lebih dari 14 Ribu Pelanggar Imigrasi dan Ketenagakerjaan Ditangkap dalam Sepekan

Operasi gabungan di seluruh Arab Saudi berhasil menangkap 14.165 pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan dalam sepekan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas Saudi menangkap pelanggar imigrasi dan ketenagakerjaan

Poin Utama

AI

Operasi lapangan gabungan untuk memantau dan menangkap pelanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Arab Saudi pada 27 Agustus hingga 2 September 2026, berhasil menangkap 14.165 pelanggar.

Pihak keamanan menjelaskan bahwa para pelanggar terdiri dari 7.121 pelanggar aturan izin tinggal, 3.636 pelanggar aturan keamanan perbatasan, dan 3.408 pelanggar aturan ketenagakerjaan.

Penangkapan Upaya Penyeberangan Ilegal

Dalam perkembangan terkait, sebanyak 1.315 orang ditangkap saat mencoba menyeberang ke dalam wilayah Arab Saudi, dengan 41% di antaranya berkewarganegaraan Yaman, 58% Ethiopia, serta beberapa kewarganegaraan lain. Selain itu, 42 orang juga ditangkap karena mencoba keluar dari Arab Saudi secara ilegal.

Sementara itu, pihak berwenang juga menahan 21 orang yang terlibat dalam membantu, menampung, mempekerjakan, atau melindungi pelanggar aturan.

Proses Hukum dan Deportasi

Saat ini, sebanyak 29.773 pendatang ilegal tengah menjalani proses hukum, terdiri dari 27.845 laki-laki dan 1.928 perempuan. Sebanyak 18.937 pelanggar telah diajukan ke perwakilan diplomatik mereka untuk melengkapi dokumen perjalanan, 3.240 pelanggar sedang menyelesaikan pemesanan tiket, dan 12.363 pelanggar telah dideportasi.

Peringatan dan Sanksi

Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa siapa pun yang membantu masuknya pelanggar aturan keamanan perbatasan, mengangkut, menampung, atau memberikan bantuan apa pun kepada mereka, dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun, denda hingga satu juta riyal Saudi, penyitaan kendaraan dan tempat tinggal yang digunakan, serta dipublikasikan identitasnya. Tindakan ini dikategorikan sebagai kejahatan besar yang dapat menyebabkan penahanan dan mencoreng integritas serta kepercayaan.

Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lainnya.

Komentar (0)