Cara Melaporkan Kehilangan Identitas Iqamah Lewat Portal Muqeem
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi kini memudahkan pelaporan kehilangan identitas iqamah melalui portal elektronik Muqeem.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi kini memfasilitasi pelaporan kehilangan identitas iqamah melalui portal elektronik Muqeem.
Melalui akun resminya di platform X, Imigrasi menegaskan bahwa perusahaan atau instansi dapat dengan mudah melaporkan kehilangan identitas iqamah milik pekerja asing yang berada di bawah tanggung jawab mereka melalui platform tersebut.
Imigrasi menjelaskan bahwa langkah pelaporan dimulai dengan masuk ke portal Muqeem, kemudian mencari data pekerja asing dan memasukkan nomor iqamah. Setelah itu, profil pekerja akan ditampilkan dan pengguna dapat memilih layanan Imigrasi, lalu memilih layanan pelaporan kehilangan identitas iqamah.
Lihat unggahan di platform X
